CIREBON - Sejumlah kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon berhasil diungkap Satuan Reser Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.
Kasus yang diungkap tersebut yakni pengeroyokan, pencurian kendaraan bermotor, perampasan sepeda motor dan pencurian batu alam jenis andersit.
Polisi juga menangkap 9 tersangka beserta barang buktinya.
Kesembilan tersangka tersebut yakni Yog, Jun, Kad, Alf, Pu, Muh, Sus, Wah, dan San.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari dan Kasubag Humas Iptu M Soleh mengatakan, kasus-kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim selama awal bulan Juli 2020.
\"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan juga Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan,\" ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (10/7). (rdh)