Resmi Menjanda

Rabu 13-10-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PENGADILAN Agama Jakarta Selatan akhirnya memutus perkara gugatan cerai artis Rachel Maryam. Perempuan cantik yang kini menjabat anggota DPR itu resmi menjanda setelah gugatan cerainya terhadap Muhamad Akbar Pradana alias Ebes dikabulkan hakim. Rachel dan Ebes sama-sama diberi wewenang untuk mengasuh anak semata wayangnya, Muhammad Kale Mata Angin. Rachel tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan itu. Dia hanya mewakilkan kepada pengacaranya, Muhamad Joni SH. Usai pembacaan putusan, kepada wartawan, Joni mengatakan bahwa putusan cerai tersebut sudah sesuai dengan kehendak Rachel. Begitu pula kewenangan hak asuh anak menjadi salah satu harapan perempuan berdarah Bandung itu. “Kita bersyukur karena kasus ini akhirnya diputus. Saya kira apa yang dibacakan oleh hakim merupakan keputusan yang tepat. Soal anak diserahkan kepada Rachel dan Ebes untuk mengasuhnya. Saya kira itu yang terbaik,” kata Joni, Rabu (13/10). Keputusan cerai itu, kata Joni, sudah tepat karena antara Rachel dan Ebes mengalami kecekcokan. Rachel menggugat cerai Ebes berdasar pasal 19 F tentang cekcok. Pasca cerai, sepertinya bintang film Belahan Jiwa itu ingin konsentrasi mengurus anak dan menjalankan tugasnya di DPR RI sebagai wakil rakyat dari Fraksi Gerindra. Kendati lega, namun pihak Rachel tetap menyiapkan diri bila ada gugatan balik dari pihak Ebes. Dalam artian, bila Ebes mengajukan banding, pesinetron Cinta Abadi itu kembali melakukan perlawanan. “Ya, kalau mereka banding, kita akan hadapi,” kata Joni. Bagaimana soal pengasuhan anak? “Kami belum sampai ke sana. Tapi semuanya kita serahkan kepada Rachel dan Ebes. Saya kira anak tidak dipersoalkan. Mereka bisa saling kooperatif,” bebernya. Joni juga menyebutkan bahwa Rachel tidak terbukti selingkuh. “Kita bersyukur karena apa yang digunjingkan (selingkuh, red) ternyata tidak benar,” bebernya. Dalam persidangan sebelumnya, Rachel pernah menangis karena dicuekin oleh Ebes. Bahkan keduanya pernah batal bercerai karena disarankan oleh hakim agar rujuk. Namun, mereka memilih palu hakim yang menentukan akhir kisah kasih mereka. Perceraian pun tak bisa dielakkan, Rachel pun harus menjanda dalam usia 30 tahun. (gus/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait