CIREBON - Balai Pemasyarakat (Bapas) Cirebon melakukan sosialisasi kepada anggota DPRD. Terutama terkait dengan peran, tugas pokok dan fungsinya.
Kepala Bapas Cirebon, Nuridin mengatakan, sosialisasi semacam ini diperlukan. Sebab, tidak sedikit yang masih belum tahu peran Bapas selama ini. “Kami kenalkan apa itu Bapas,” ujar Nuridin, kepada Radar Cirebon, Rabu (22/7).
Dijelaskan dia, keberadaan Bapas langsung di bawah Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Keberadaan Bapas untuk menangani klien yanh berurusan dengan persoalan hukum. Terutama mereka yang sudah menjalani masa hukuman.
“Kami melakukan bimbingan dan pendampingan klien. Bapas Ini jantung pemasyarakatan, karena membina klien dengan keterampilan dan menyiapkan mereka bermasyarakat,” ujarnya, usai menyampaikan sosialisasi kepada DPRD Kabupaten Cirebon.
Ia mencontohkan anak-anak yang bermasalah dengan persoalan hukum. Sejak ditangkap polisi sudah langsung didampingi Bapas. “Itulah peran Bapas. Ke depan perannya semakin menonjol, begitu juga pembinaan orang dewasa ketika menjalani masa hukuman 2 tahun,” tuturnya. (abd/adv)