Penertiban Aset PT KAI, Warga-Polsuska Sempat Terlibat Kericuhan

Rabu 29-07-2020,09:58 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Rabu (29/7), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon, melakukan penertiban 2 aset berupa Rumah Perusahaan yang berada di wilayah Kota Cirebon.

Aset-aset tersebut terletak di Jalan Ampera Nomor 31A dan 33A Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. 

Penertiban aset Rumah Dinas Perusahaan yang dilakukan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan PT KAI Daop 3 Cirebon untuk mengamankan aset-aset negara agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Dalam penertiban tersebut terjadi kericuhan antara warga dengan petugas Polsuska yang akan melakukan penertiban. 

Kericuhan tak berlangsung lama setelah aparat gabungan meredam kedua belah pihak. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait