JAKARTA - Pasca ditangkap di Malaysia, Polri langsung menjebloskan Djoko Tjandra ke balik jeruji besi. Pada Jumat (31/7) malam dia ditempatkan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Polisi juga melalukan penyerahan tahanan kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, Jampidsus Kejaksaan Agung Ali Mukartono, dan Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Lokasi tersebut dipilih untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut kepadanya.
Baca Juga:
Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Malam Ini Tiba di Jakarta
”Saat ini yang bersangkutan ditiitpkan di Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra,” kata Listyo.
Listyo menyampaikan, penempatan Djoko Tjandra di rutan Bareskrim hanya bersifat sementara. Nantinya akan dikembalikan ke rutan Salemba ketika proses penyelidikan telah selesai.
“Setelah pemeriksaan kita selesai, akan kami serahkan kembali ke rutan Salemba untuk ditempatkan yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan dari Karutan Salemba,” jelasnya.
Penangkapan Djoko Tjandra pada Kamis (30/7) kemarin dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. (yud/JP)