BANDUNG - Menguatkan perda perlindungan pekerja migran, Pemda Provinsi Jawa Barat akan membangun Jabar Migran Service Center (JMSC) yang berfokus membangun sistem navigasi migrasi. “Kita juga sedang bikin yang namanya JSMC, Jabar Migran Service Center,” sebut Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi, Minggu (2/8).
Sistem ini terbentuk dari seluruh rangkaian sistem pendataan calon tenaga kerja, sistem perekrutan yang melibatkan peran dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten/kota hingga desa. JMSC juga membangun sistem pelatihan dan sertifikasi, sistem penempatan, serta sistem pelacakan warga Jabar yang bekerja di luar negeri.
Pembangunan sistem navigasi migrasi ini akan melibatkan seluruh ekosistem migrasi, dari mulai pemerintah daerah, pusat, perusahaan swasta pelatihan dan penempatan, lembaga-lembaga keuangan, dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan peran dan tugas pemerintah daerah yang disebutkan dalam UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Perda dan JSMC ini akan terus digulirkan secara konsisten agar tidak ada lagi pekerja migran ilegal dan memastikan pekerja yang diberangkatkan sudah sesuai dengan kompetensi.
“Target besarnya adalah keamanan dan kesejahteraan pekerja migran terjamin dan dilindungi hukum,” pungkas Rachmat. (mid)