Daya Motor

Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Resmi Diperpanjang, Simak Jadwal Baru dan Cara Daftarnya

Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Resmi Diperpanjang, Simak Jadwal Baru dan Cara Daftarnya

Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pendaftaran program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) hingga 5 Juni 2026. -ist-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar baik bagi para calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026. Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa tersebut hingga 5 Juni 2026.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran akibat berbagai kendala teknis pada sistem aplikasi.

Sebelumnya, pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2026.

BACA JUGA:Veda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026, Siap Kejutkan Rival di Mugello

Namun tingginya antusiasme masyarakat terhadap program beasiswa hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu alasan utama diperpanjangnya masa registrasi.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama, Ruchman Basori, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar BIB tahun ini hampir mencapai 20 ribu peserta.

Angka tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa yang disediakan pemerintah.

Meski demikian, Kemenag menerima sejumlah laporan dari calon peserta yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran.

Beberapa di antaranya belum berhasil menyelesaikan tahapan akhir atau submit dokumen karena kendala teknis pada sistem.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Beasiswa Master Double Degree Kemenag 2026, Ini Syarat Lengkapnya

“Animo masyarakat terhadap Beasiswa Indonesia Bangkit sangat tinggi. Hingga akhir masa pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar telah mendekati 20 ribu orang.”

“Namun masih ada peserta yang belum dapat menyelesaikan proses pendaftaran sehingga kami memberikan tambahan waktu hingga 5 Juni 2026,” ujar Ruchman Basori di Jakarta, Sabtu 30 Mei 2026.

Menurut Ruchman, keputusan memperpanjang masa pendaftaran merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Indonesia.

Dengan tambahan waktu tersebut, calon peserta diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase