Sempat Kabur ke Jakarta, Pencuri Spesial Bobol Rumah Warga Ini Diringkus Polisi

Jumat 07-08-2020,21:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Anggota Unit Reskrim Polsek Pangenan berhasil menangkap pelaku spesialis bobol rumah warga. Pelaku yang ditangkap anggota adalah Dul (38) warga Desa/Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Dul ditangkap setelah aksi penencurinnya gagal karena dipergoki korban. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka Dul ini bermula, Sabtu (20/8) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka melintas rumah korban yakni Sumirah (54) di Desa/Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Kemudian tersangka masuk ke halaman depan rumah korban.

Tersangka lantas membuka jendela rumah korban dengan cara menarik menggunakan tangan. Setelah jendela terbuka, tersangka masuk ke ruang tamu rumah korban.

Tersangka melihat korban sedang tertidur di ruang tamu bersama kedua cucu laki-laki dan perempuannya. Terangska kemudian mengambil dua unit handphone (hp) dan uang yang ada di samping korban dan cucunya.

Aksi korban dipergoki korban. Diteraki maling. Tersangka langsung kabur melalui jendela dengan membawa hasil curiannya. Mengalami peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Pangenan.

\"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil kami tangkap beserta barang buktinya. Tersangka sempat menghilang dan bersembunyi di Jakarta. Ketika tersangka kembali pulang, anggota langsung meringkusnya,\" ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Jumat (7/8).

Kapolresta menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. \"Ancaman kurungan penjaranya paling lama tujuh tahun,\" tegasnya. (rdh)

https://youtu.be/YyoyNveFGrg

Tags :
Kategori :

Terkait