Bola Panas di Tangan Pemda, Zona Kuning Boleh Belajar Tatap Muka, Pertimbangkan Risikonya

Sabtu 08-08-2020,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Kemudian semua wajib menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau dua lapis yang di dalamnya diberi tisu, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Warga sekolah juga harus memastikan kondisi sehat, tidak mengidap comorbid, tidak memiliki gejala covid-19 termasuk orang yang serumah dengan peserta didik.

Kantin sekolah tidak diperbolehkan, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga juga belum diperbolehkan. Kegiatan lain yang tidak diperbolehkan adalah orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua murid.

Yang menjadi penekanan adalah, bila sewaktu-waktu kondisi zona kewaspadaan covid-19 berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali. (yud)

https://www.youtube.com/watch?v=YyoyNveFGrg
Tags :
Kategori :

Terkait