Namanya Dicatut, IJTI Cirebon Lapor Polisi

Selasa 18-08-2020,20:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya melaporkan tiga media daring ke polisi. Pelaporan tersebut karena namanya dicatut dalam pemberitaan.

Ketua Umum IJTI Cirebon Raya, Faizal Nurahtman menegaskan bahwa berita yang mencantumkan nama IJTI Cirebon Raya dan dirinya tersebut sudah menyalahi etika kerja-kerja jurnalistik. Sebab, media daring tersebut \'mengutip\' obrolan pesan singkat pribadinya sebagai sumber berita.

\"Obrolan dalam pesan singkat itu tidak dimaksudkan sebagai sebuah statement resmi yang dapat dijadikan sebagai sumber berita. Saya menilai, apa yang dilakukan oleh media daring itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, serta sudah mencoreng nama baik dirinya maupun IJTI Cirebon Raya,\" tegasnya.

Faisal menuturkan, dalam berita itu dirinya tidak pernah memberikan pernyataan resmi. Sehingga dirinya merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut.

\"Saya merasa tidak perlu untuk melayangkan hak jawab dan hak koreksi kepada media tersebut. Kami merasa dirugikan atas beredarnya berita itu. Medianya belum terverifikasi dewan pers dan media itu tidak jelas. Sehingga kami membuat laporan dan aduan ke Polresta Cirebon. Mereka seolah-olah ingin membuat opini yang tidak benar,\" tururnya.

Kontributor Metrotv wilayah Cirebon ini berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

\"Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita. Kerja-kerja jurnalistik harus dilakukan dengan benar dan berimbang. Agar informasi yang kita sampaikan benar-benar berguna untuk masyarakat,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait