Giliran PSI Terang-Terangan Menolak RUU KUHP

Senin 24-08-2020,16:09 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman menilai RUU KUHP merupakan salah satu rancangan beleid yang, memanjakan para koruptor. ”Dari sisi ancaman pidana turun, menjadi berkurang ancamannya,” terangnya.

Selain itu, lanjut Zaenur, dengan berkurangnya ketentuan minimum denda kepada koruptor, akan semakin sulit untuk mengembalikan kerugian negara. ”Itu bahaya karena dengan hilangnya uang pengganti maka upaya pengembalian uang kejahatan itu menjadi susah,” katanya. (fin)

https://www.youtube.com/watch?v=KbI9OAslNQg
Tags :
Kategori :

Terkait