DPKUKM Kota Cirebon Gelar Bimtek dan Ukom

Rabu 26-08-2020,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Salah satu langkah mewujudkan KSP/USP Koperasi yang sehat, mandiri dan profesional yakni dengan mengisi lembaga Koperasi dengan tenaga kerja atau pengelola yang kompeten dan inovatif. Dalam mewujudkan hal tersebut harus  memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon, drh Hj Maharani Dewi mengatakan, agenda bimbingan teknis dan uji kompetensi bagi manajer KSP/USP dan kepala cabangnya, digelar pihaknya selama lima hari peserta akan diberikan materi dari para asesor.

UJI KOMPETENSI: DPKUKM Kota Cirebon melaksanakan bimbingan teknis dan uji kompetensi manajer KSP/USP dan kepala cabang, dari sejumlah Koperasi yang ada di Kota Cirebon.

“Kepada para peserta kami berharap agar mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Karena tidak semua daerah diberikan kesempatan untuk menyelenggarakannya,” kata Maharani, kepada Radar Cirebon, Selasa (25/8).

Dia berharap setelah mengikuti kegiatan ini, pengetahuan dan wawasan peserta akan bertambah, serta mempunyai sertifikat uji kompetensi yang bisa dijadikan sebagai bukti dan referensi bahwa yang bersangkutan memiliki kompetensi di bidangnya.

“Memanfaatkan ilmu yang didapat, serta transfer ilmunya kepada rekan kerja. Sehingga yang bisa meningkatkan kinerja di kantornya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Saefudin Jufri menambahkan, bimtek dan ukom merupakan barometer dalam mengukur kesiapan tenaga kerja, agar mampu dan terampil  dalam bidangnya masing-masing.

Khusus bagi lembaga koperasi, yakni pengelola/manajer, harus siap dengan segala perkembangan yang terjadi. Termasuk dalam membekali diri untuk kompeten sebagai tenaga kerja yang memenuhi SKKNI dalam bidang perkoperasian.

2

“Standar Kompetensi menjadi tolak ukur untuk bisa dijadikan manajer. Manajer harus dibekali dengan pengetahuan yang lebih profesional  untuk melaksanakan atau mengelola koperasi, khususnya KSP/USP,” sebutnya.

Menurutnya, koperasi yang memiliki tenaga kerja yang telah mengikuti uji kompetensi koperasi jasa keuangan, dapat dengan mudah membentuk koperasi- koperasi cabang di daerah lain. Karena pengelolanya telah  tersertifikasi sebagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan dalam hal koperasi jasa keuangan.

Dia menambahkan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini ada 25 orang, dari berbagai koperasi jasa keuangan di Kota Cirebon. Kegiatan berlangsung selama lima hari, dari pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.

“Pengajar atau pemateri dari Jakarta, peserta akan diuji kompetensi selama tiga hari. Kemudian dua hari lagi untuk ujian oleh asesor. Peserta yang lulus berjalan mendapatkan sertifikat uji kompetensi,” imbuhnya. (azs/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=ztTvXUYxKVk
Tags :
Kategori :

Terkait