Daya Motor

Rumah Penerima Bansos di Majalengka Wajib Dipasang Stiker, Ini Penjelasan Bupati

Rumah Penerima Bansos di Majalengka Wajib Dipasang Stiker, Ini Penjelasan Bupati

Pemkab Majalengka mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial diterbitkan untuk memaksimalkan transparansi dan ketepatan sasaran bansos.-Ono Cahyono -RADARCIREBON.COM

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. 

Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah penempelan stiker pada rumah warga penerima bantuan sebagai bentuk transparansi data.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial. 

BACA JUGA:Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemerintah Beri Tiket Murah dan Bansos

Aturan tersebut mewajibkan rumah keluarga penerima manfaat (KPM) dipasangi stiker sebagai penanda rumah tangga miskin atau penerima bansos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan.

Eman Suherman menegaskan, kebijakan penempelan stiker bukan untuk mempermalukan warga, melainkan sebagai bentuk keterbukaan informasi agar data penerima bantuan dapat diketahui secara terbuka oleh lingkungan sekitar.

“Penempelan stiker ini bertujuan untuk transparansi dan pengawasan bersama. Bukan untuk mempermalukan, tetapi agar data penerima bantuan bisa diketahui secara terbuka oleh lingkungan sekitar,” ujar Eman Suherman, Jumat 13 Februari 2026.

Menurutnya, dengan adanya labelisasi tersebut, masyarakat dapat ikut mengawasi penyaluran bansos di lingkungannya. 

Jika ada warga yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih tercatat sebagai penerima, diharapkan muncul kesadaran untuk mengundurkan diri secara sukarela.

“Kami ingin menumbuhkan kejujuran dan keadilan sosial. Jika sudah mampu, mari beri kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Stiker Penerima Bansos Jadi Inovasi Baru Pemcam Leuwimunding

Pemkab Majalengka mengakui, persoalan klasik dalam penyaluran bansos kerap berkaitan dengan ketidakakuratan data. 

Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kejujuran saat pendataan maupun subjektivitas petugas di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait