Tentang Wiji Thukul dan Janji Jokowi

Rabu 26-08-2020,23:23 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Nama Wiji Thukul kembali mengemuka di publik. Selain karya puisi perlawanannya yang heroik, hari ini adalah tanggal lahir sang martir, 26 Agustus 1963 di Solo, Jawa Tengah.

Terakhir kali Wiji Thukul tampil di muka publik saat deklarasi Partai Rakyat Demokratik (PRD), 22 Juli 1996 di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia membacakan puisi perlawanan berjudul \"Sajak Suara\" dan \"Peringatan\".

Setelah aksi fenomenalnya, Wiji Thukul menjadi buron dan pada 1998 dinyatakan hilang. Hingga saat ini ia dikenal sebagai penyair dan aktivis yang dihilangkan secara paksa oleh negara.

Baca juga:

Subsidi Upah Rp 600 Ribu bagi Pekerja Cair Kamis 27 Agustus, Menaker: Insya Allah

Ada 63 Ribu Pekerja di Kabupaten Cirebon yang Dapat Bantuan

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Achmad Fanani Rosyidi mengatakan, kasus hilangnya Wiji Thukul sama halnya dengan penanganan dua belas orang lain yang hilang pada kisruh 1997 sampai 1998. Wiji Thukul dan 12 orang lainnya merupakan korban pelanggaran HAM berat.

2

\"Oleh Komnas HAM RI hasil penyelidikan terhadap kasus penghilangan paksa 13 orang menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut, berdasarkan UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM,\" kata Fanani kepada wartawan, Rabu (26/8).

https://youtu.be/ztTvXUYxKVk
Tags :
Kategori :

Terkait