LAMPUNG – DA (16), siswi SMP hamil 6 bulan ditenggelamkan hidup-hidup ke sungai dengan tangan terikat.
Gadis malang itu ditenggelamkan oleh pacarnya sendiri, WAH (18). Pelaku WAH dibantu oleh rekannya, CH (18).
Kejadian bermula pelaku mengajak korban pergi ke sungai di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung.
Di sungai tersebut, pelaku membujuk korban agar tangannya diikat dengan dalih pengobatan mistis.
Setelah kedua tangan korban diikat, kedua pelaku membuang korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup.
“Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku,” ucap Kasubbag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar, Selasa (25/8/2020).
Dua pelaku pembunuhan siswi SMP di Lampung
Korban ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tak bernyawa. Saat diperiksa, ternyata korban dalam keadaan hamil 6 bulan.
Foto dan video korban dievakuasi dari sungai dibagikan oleh akun Yuni Rusmini. Ia menyebut pembunuhan siswi SMP yang hamil 6 bulan itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.
Pelaku yang tak lain adalah pacar korban nekat menghabisi nyawa DA karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Kedua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(len/one/pojoksatu)