Perbaikan Jalur Alternatif Dikebut

Selasa 16-07-2013,12:53 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Memasuki musim mudik Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mulai melakukan pembenahan infrastruktur jalan di sejumlah titik yang diperkirakan akan digunakan untuk jalur alternatif. “Seperti perbaikan Jalan Babakan menuju Palasah Kecamatan Kertajati, akan yang ditargetkan selesai H-7 Lebaran,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka Agus Tamim ST, kemarin (15/7). Lebih lanjut dikatakannya, jalur tersebut biasanya menjadi salah satu akses jalan alternatif dalam mengurai kemacetan pada jalur utama yang dilalui pemudik. “Jalur alternatif Babakan-Palasah adalah prioritas perbaikan di setiap tahun menjelang arus mudik. Karena jalur ini dinilai menjadi alternatif pengendara pascamudik mendatang,” ujarnya. Dijelaskannya, jalur alternatif yang dilalui pemudik dan untuk mengantisipasi kemacetan tersebut di antaranya Kadipaten menuju Jatibarang dengan melalui bendungan Rentang. Kemudian bisa menuju Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung, yang menghubungkan ke lokasi Prapatan atau Panjalin, Kecamatan Sumberjaya. Seperti saat ini perbaikan terus dilakukan di sejumlah titik selain di jalur Babakan-Palasah yakni di Blok Bagung, Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung. Menurutnya, di jalur tersebut terdapat kerusakan sekitar 1 kilometer tepatnya di sepanjang Desa Palasah menuju Babakan Kecamatan Kertajati. Berdasarkan tahun sebelumnya, jalur alternatif ini dilalui pemudik dari arah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Perbaikan yang dilakukan di ruas tersebut yakni berupa penambalan. “Biarpun sekarang lagi diperbaiki, tapi bukan berarti jalur itu tidak bisa dilalui. Motor sama mobil minibus juga bisa lewat. Asalkan yang lewatnya jangan yang kendaraan berat saja, jalannya emang bukan buat dilalui kendaraan berat. Kami pastikan, menjelang mudik mendatang, H-7 sudah bisa layak lewat,” janjinya. Sedangkan, mengenai kesiapan jalur jalan-jalan protokol seperti Cirebon-Bandung, dan Kadipaten-Majalengka Rajagaluh, dan sebagainya, Agus mengaku, tidak punya wewenang untuk mengomentarinya, karena jalan tersebut statusnya ada yang jalan nasional, dan juga jalan provinsi. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait