Polemik Keraton Kasepuhan akan Dibawa ke Jalur Hukum

Rabu 02-09-2020,08:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Ketua Santana Kesultanan Cirebon (SKC), Raden Heru Rusyamsi Arianataredja atau Pangeran Kuda Putih akan membawa penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV ke jalur hukum.

\"Saya tetap menolak dan tidak mengganggap Lukman sebagai Sultan Sepuh XV di Keraton Kasepuhan. Keraton Kasepuhan masih milik Syekh Syarif Hidayatullah dan belum dibagi waris,\" ujarnya.

Selain menolak penobatan Luqman sebagai Sultan Kasepuhan,  pihaknya juga menuntut Luqman dan keluarganya untuk keluar dari Keraton.

\"SKC akan melakukan upaya hukum dari semua ini. Karena itu haq para Dzuriyah Sunan Gunung Jati, \" Tegasnya.

Dirinya juga menyesalkan kehadiran aparat pemerintah dalam acara penobatan. Karena seharusnya, pemerintah bersikap netral atas perkara keluarga.

Selengkapnya baca di sini…

Tonton video berikut:

https://youtu.be/ys4l9wgds24
Tags :
Kategori :

Terkait