KUNINGAN – Kecelakaan maut yang dialami bus Setia Negara jurusan Kuningan-Jakarta di Jalur Pantura, Subang yang menewaskan tujuh penumpang di antaranya warga Kabupaten Kuningan, mengundang keprihatinan dari Bupati Aang Hamid Suganda. Orang nomor satu di Kota Kuda itu menyatakan rasa keprihatinannya atas musibah yang menimpa penumpang bus PO Setia Negara. Kejadian ini adalah kesekian kalinya yang dialami perusahaan bus asa Kuningan tersebut. Karena itu agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Aang meminta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus yang mengelola perusahaan tersebut. \"Saya ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apalagi menimpa warga Kuningan. Kalau ditemukan PO Setia Negara bermasalah, sanksi tegas harus diberikan berupa pencabutan izin trayek,\" ancam Aang di hadapan awak media, kemarin (16/7) di pendopo. Menurut Aang, keberadaan perusahaan otobus (PO) Setia Negara yang beralamat di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan tersebut perlu dikaji atas prestasi buruk tersebut. Beberapa kali kecelakaan di jalan raya yang melibatkan bus Setianegara dirasakan Aang cukup meresahkan. Seperti yang terjadi beberapa Minggu kebelakang di Jalan Raya Indramayu. Bus dari perusahaan heubeul itu menabrak sepeda motor hingga menimbulkan kemarahan warga yang kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri membakar bus tersebut. \"Sudah beberapa kali kejadian kecelakaan maut menimpa PO Setianegara. Saya khawatir kejadian serupa akan terjadi lagi nanti, apalagi menjelang musim mudik Lebaran yang akan mengangkut para pemudik,\" ujar dia. Untuk menekan angka kecelakaan armada bus yang beroperasi di Kuningan, dirinya sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, awak dan armada Setia Negara. “Dari hasil dari pemeriksaan nantinya akan dikaji untuk menetapkan tindakan terhadap perusahaan angkutan bus,” tandasnya. Sementara itu Kadishub, Drs Jaka Chaerul menegaskan pihaknya telah menghubungi pengusaha PO Setia Negara terkait musibah kecelakaan maut di Kabupaten Subang. Dari hasil pemeriksaan kelaikan kendaraan, masa uji bus maut tersebut masih berlaku hingga tanggal 21 Juli 2013 nanti. \"Kami bisa menyimpulkan kelaikan kendaraan tersebut masih baik. Mengenai penyebab kecelakaan tersebut, katanya akibat sopir tak mampu mengendalikan kendaraan yang kala itu melaju dalam kecepatan tinggi,\" terang Jaka. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi terutama menjelang musim mudik Lebaran ini, Jaka memastikan pihaknya telah berkoordinasi pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kelaikan armada angkutan mudik dalam waktu dekat. \"Sebenarnya kami telah mengagendakan kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan armada angkutan mudik dalam waktu dekat ini dengan melibatkan pihak kepolisian. Tidak hanya pada bus Setianegera, tapi juga kepada seluruh armada bus yang melintas jalur Kabupaten Kuningan,\" tutur Jaka. Di tempat terpisah, pengelola bus Setianegara Iyong Suhari (62) mengungkapkan, bus yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan bus baru dan kondisinya masih bagus. Dia menganggap kejadian tersebut adalah musibah yang tak diduga dan tidak pernah diharapkan. Kapolres Kuningan, AKBP Harry Kurniawan SIK kepada Radar mengaku sudah memerintahkan satlantas untuk menggelar razia dan tes urine terhadap para sopir bus. Selain itu, kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Sesuai instruksi dari pak kapolres, kami secepatnya akan dilakukan tes urine terhadap para sopir bus, dan juga merazia bus-bus yang melayani rute Kuningan-Jakarta,” tambah Kasatlantas, AKP Iwan Setiawan. SOPIR BUS KABUR Polres Subang kini memburu pengemudi bus maut yang bertabrakan dengan truk tronton di jalur Pantura, Kecamatan Sukasari Senin (15/7) lalu yang menewaskan tujuh orang. Hal itu ditegaskan Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto saat melakukan sidak bangkai kendaraan bus, Selasa (16/7). Menurut kapolres, sopir bus Setia Negara itu kabur usai terjadi kecelakaan. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas sopir. Kapolres juga menyatakan korban tewas dalam kecelakaan itu sebanyak 7 orang. Sedangkan korban luka berat sebanyak 9 orang. “Korban yang meninggal ada 7 orang, bukan 9 orang. Saat ini pihak kami masih mengevakuasi TKP,” ujarnya. Polres Subang juga sudah berkomunikasi dengan manajemen bus Setia Negara agar sopirnya menyerahkan diri. Kapolres menyebut, sopir bus maut itu berinisial U yang merupakan masih warga Jawa Barat. Chiko mengatakan, ancaman kelalaian yang mengakibatkan penumpang meninggal dunia adalah 6 tahun penjara melanggar pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. “Jika terbukti mengemudikan kendaraan dan mengakibatkan kelalaian sehingga para penumpang meninggal dunia, pastinya ada hukuman pidananya,” ujarnya. Dijelaskan Chiko, untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan, ada beberapa elemen yang bertanggung jawab secara komperhensif antara lain Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Organda dan lainnya. Harus berkolabarasi saling bertanggung jawab. “Pihak kepolisian adalah unsur manusianya, seperti manusianya melanggar atau tidak. Kalau jalan itu domainnya dari Dinas Perhubungnan untuk pelanggaran track dan sebagainya domainnya organda. Dinas PU kaitannya dengan infrastruktur jalan,” ujarnya. Diakui Chiko, kecelakaan di Subang saat ini cukup signifikan. Di pantura sejak 2013 tidak ada kecalakaan yang menonjol, kecuali kecelakaan Senin (15/7) lalu, karena korban lebih dari 5 orang. Sedangkan diberitakan sebelumnya korban tewas ada 9 orang, sebab ada dua orang korban luka berat yang diduga tewas dan beredar kabar yang simpangsiur. Beruntung nyawanya dapat diselamatkan oleh petugas medis Puskesmas Mandalawangi, Sukasari. Kepala Puskesmas Mandalawangi dr Oce Satia memastikan bahwa korban tewas dalam kecelakaan maut itu hanya 7 orang. Mereka adalah Suprianto (sopir truk warga Semarang), Suparman (39) warga Dusun I RT 05 RW 01 Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Dasim (51) warga Dusun I RT 06 RW 01 desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Surdiana (38), warga Dusun Manis, RT/RW 01 Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi dan Sayadi (52) warga Dusun Pahing RT 06 RW 02, Desa Mancagar Kecamatan Lebakwangi. Keempatnya warga Kabupaten Kuningan. Sedangkan dua lainnya Sumondon warga Cirebon dan satu orang belum diketahui identitasnya. “Dari semua korban tewas tersebut setelah diidentifikasi, para korban meninggal dikarenakan benturan yang cukup keras dan akibat tak sanggup bernapas karena para korban tertutup lumpur sawah. Sementara untuk untuk sopir truk tronton murni tewas akibat terjepit asbes dan hantaman keras. Sebagian korban telah diambil oleh keluarga masing-masing,” bebernya. (ags/hya/ygo/man)
Aang Ancam Cabut Trayek “Bus Maut”, Korban Tewas Terbanyak Asal Kuningan
Rabu 17-07-2013,10:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :