Diprotes Ridwan Kamil, Jasa Marga Batal Naikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi

Minggu 06-09-2020,09:25 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BANDUNG - Pasca protes Gubernur Ridwan Kamil soal kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi (Bandung - Jakarta), Jasa Marga mengembalikan tarif kendaraan pribadi (golongan I) ke tarif semula.

Kendati demikian, sifatnya diskon tarif. \"Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk golongan I. Dengan adanya diskon ini, pengguna jalan golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal),\" ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangannya kepada wartawan.

Pengembalian tarif ini berlaku mulai Minggu (6/9) dini hari tadi. Heru menambahkan tarif baru tetap berlaku bagi kendaraan dengan golongan II-V. Jasa Marga menegaskan, dalam penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi, terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik gol III dan gol V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibilitas logistik nasional.

Heru melanjutkan, sesuai regulasi, penyesuaian tarif baru Jalan Tol Purbaleunyi dan Cipularang seharusnya diberlakukan pada Februari 2020. Namun Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada Juni dan Juli 2020.

\"Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang-lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) terhadap ekonomi masyarakat,\" kata Heru. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait