CIREBON - Polisi kembali menangkap pengedar obat sediaan farmasi. Kali ini yang ditangkap W (22), warga Desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Remaja pengangguran ini ditangkap saat melakukan transaksi obat-obatan sediaan farmasi jenis pil Trihexypenidhil di samping Rumah Sakit Waled.
Penangkapan ini bermula, sebelumnya anggota polisi anti narkoba Polresta Cirebon menerima laporan dari warga bahwa kerap ada transaksi obat ilegal di sebuah gang samping RS Waled.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pengedar Obat Sediaan Farmasi
Geger Suami Kubur Istri di Dalam Rumah, Begini Awalnya Kasus di Indramayu Itu Terkuak
Kabupaten Cirebon Tambah 28 Kasus Covid-19
Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Rabu lalu (2/9), sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menjumpai tersangka W sedang melakukan transaksi. Tidak ingin buruannya lepas, polisi langsung meringkusnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 100 butir pil jenis Trihexypenidhill, uang tunai diduga hasil penjualan sebanyak Rp 16 ribu, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru dan 1 unit handphone merek VIVO Y12 warna merah. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Satreskoba Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahdudi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring didampingi Waka Satreskoba Iptu Dudu Wawan mengatakan, tersangka membeli obat-obatan tersebut dari seseorang yang berdomisili di Kota Cirebon.
\"Tersangka kami jerat dengan Pasal 196 jo pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan,\" ujarnya, Selasa (8/9).
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon kembali menangkap seorang pengedar obat-obatan sediaan farmasi. Adalah BS (36), warga Desa Kedungdawa, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
BS ditangkap polisi melakukan transaksi obat ilegal di samping salah satu minimarket Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Ia ditangkap dengan barang bukti yang diedarkan. (rdh)