8 Desa Terima Pamsimas

Rabu 17-07-2013,15:41 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN - Sebanyak 8 desa dalam 6 kecamatan menerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) II tahun 2013. Kepastian itu terungkap dalam sosialisasi Pamsimas, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan, Selasa (16/7). Kepala Bappeda Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar MPd menyebutkan, anggaran Pamsimas total Rp2,2 miliar. Sebanyak 1,760.000.000 dari APBN, sisanya 20% atau Rp440 juta berasal dari kontribusi masyarakat. “Dari 20% itu, 4% berbentuk cash, sisanya 16% berbentuk material, tenaga kerja dan lain-lain,” ujar Dian, didampingi Kabid Fisik dan Lingkungan, Taufik MSI dan Kasubid Fisik Wawan Setiawan MT, kepada Radar. Dian membeberkan hasil verifikasi akhir tim tentang desa sasaran Pamsimas II 2013. Ialah pembangunan baru Desa Cihanjaro, Longkewang dan Cimulya. Penambahan jumlah layanan di Desa Bunigeulis, Sumur Wiru dan Bantar Panjang. Terakhir optimalisasi atau perbaikan sarana yang tidak berfungsi di Desa Cipedes. Diakui Dian, pemilihan desa sasaran program Pamsimas II 2013 telah melalui tahapan sesuai pedoman umum dan petunjuk teknis dari Direktur Pengembangan Air Minum dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU). Dari 14 proposal desa yang masuk, hanya 8 desa terpilih. “8 desa itu hasil dari verifikasi tim panitia kemitraan. Ada dari unsur bappeda, BPMD, dinas keehatan, dinas tata ruang cipta karya dan perwakilan masyarakat dan pakar perguruan tinggi,” sebut dia. Dian menjelaskan, program Pamsimas II berbeda dari Pamsimas I sebelumnya. Pada Pamsimas II, bantuan langsung masyarakat (BLM) berasal dari 2 sumber anggaran. Yaitu BLM APBD dn BLM APBN. Khusus untuk tahun 2013, BLM desa seluruhnya bersumber dari APBN. Sebab pengalokasian APBD sudah terlambat. “Mudah-mudahan BLM desa dari APBD bisa teralokasi tahun depan,” harapnya. Lanjut Dian, usulan anggaran setiap desa nilainya juga berbeda-beda. Ini disesuaikan kebutuhan kebutuhan nyata di lapangan. Kemudian Dian menekankan kepada para kepala desa dan fasilitator agar selalu bekerja sesuai petunjuk teknis dan amanah. Terkait anggaran, akan dicairkan dalam bentuk BLM melalui transfer ke rekening kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) di setiap desa. “Pemerintah desa dan masyarakat sebagai pelaku utama dan penanggungjawab harus serius dalam pembangunan sarana air minum ini,” tandasnya.(tat)

Tags :
Kategori :

Terkait