Polisi Tindaklanjuti Kasus Pelecehan Mantan Kuwu terhadap Jurnalis

Jumat 11-09-2020,17:33 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

 

Muslimin menuturkan, penyidik juga akan memanggil AS sebagai terlapor dan saksi lainnya.

 

\"Ini kan pemanggilan pertama. IWO akan terus mengawal kasus pencemaraan profesi jurnalis ini, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,\" lungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, seorang mantan kuwu di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, Rabu lalu (2/9). Diduga terlapor melecehkan profesi jurnalis.

 

Ketua IWO Cirebon, Muslimin melaporkan sang mantan kuwu tersebut berawal saat salah satu jurnalis online mengonfirmasikan kasus dugaan pelecehan seksual kepada sang mantan kuwu tersebut melalui telepon selular (HP).

 

Tapi sang kuwu mengeluarkan kata-kata kasar dan membawa-bawa profesi yang membuat tersinggung jurnalis. (rdh)

 

https://www.youtube.com/watch?v=-bAnAK1eWYQ&feature=youtu.be
Tags :
Kategori :

Terkait