JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi M, digarap sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.
Ardhayadi tiba di KPK sekitar puku 9.30. \"Nanti saja, nanti saja,\" ungkap Ardhayadi ketika dicecar seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya, Rabu (17/7).
Ardhayadi langsung masuk menuju ruang tunggu KPK untuk menunggu giliran menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BM (Budi Mulya). \"Diperiksa untuk tersangka BM,\" ujarnya, Rabu (17/7).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad membantah ada tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
KPK Periksa Bekas Deputi Gubernur BI
Rabu 17-07-2013,16:53 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :