Warga yang Kedapatan Tidak Pakai Masker Langsung Push-up

Sabtu 12-09-2020,19:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Cirebon. Gerak cepat dan antisipasi seolah tidak ada habisnya diupayakan.

Seperti melalui giat yang dilakukan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota (Ciko) bersama Koramil 1403 Lemahwungkuk dan Satpol PP Kota Cirebon. Razia dan peneguran dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan dilaksanakan Sabtu (12/9) di Jl Lemahwungkuk, Jl Talang, Jl Merdeka, Jl Kasepuhan dan Jl. Pengampon. Dalam razia tersebut petugas gabungan masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Baca juga:

Anak Jalanan Gebuki Warga, Tak Terima Ditegur saat Pesta Minuman Keras

Kota Cirebon Tambah 8 Kasus Covid-19, Jagasatru dari Zona Merah Jadi Biru

Naik Drastis Lagi, Kabupaten Cirebon Tambah 49 Kasus

2

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan teguran dan peringatan oleh petugas serta mendapat masker gratis. Pada kegiatan razia ini dibagikan masker kurang lebih sebanyak 300 masker.

\"Masker tersebut 100 masker dari Puskesmas Cangkol, 100 masker dari Kelurahan Lemahwungkuk, 50 masker dari Kecamatan Lemahwungkuk, dan 50 masker dari Polsek Lemahwungkuk,\" kata Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Muhyidin, Sabtu (12/9).

Masih kata mantan Kasubag Humas Polres Cirebon ini, kegiatan razia masker dilakukan dalam rangka pendisplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Dengan mengedepankan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

\"Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker kami memberikan tindakan sanksi fisik berupa push-up. Kegiatan ini akan kami lakukan setiap hari,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/NnzHrjSkzVg

Tags :
Kategori :

Terkait