DICEKOKI minuman keras (miras) oplosan, seorang remaja berinisial AP (15) digilir lima pria di saung kawasan Gronggong, Desa Patepan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Para tersangka yang melakukan tindakan bejat tersebut berinisial RA, RH, GG, dan AD. Termasuk pemilik saung, AN, ikut serta menyetubui gadis belia itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore (23/8). Berawal ketika pelaku berinisial RA mengajak korban nongkrong di saung kawasan Gronggong.
RA dan korban merupakan teman sekolah. Sehingga, korban tidak ada prasangka buruk terhadap RA.
Baca juga:
Mobil Dinas Dibawa Pulang Kampung Hilang, Padahal Parkir di Jalan Ramai
Alhamdulillah, Remaja yang Menderita Penyakit Kulit Bersisik di Sekujur Tubuh Kini Membaik
Pemkab Cirebon Mulai Terapkan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Segini Besarannya
Sekitar pukul 11.00 WIB, RA menjemput korban di rumahnya, yang berlokasi di Desa/Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Rupanya, RA sudah merencanakan aksi bejatnya dengan pemilik saung, AN.
Ketika RA menjemput korban, AN memerintahkan GG untuk membeli miras jenis ciu, obat mata insto, minuman sprit, dan kapsul hemaviton. Semua barang yang dibeli itu dicampur dalam satu minuman.
Setibanya di saung milik AN, RA menyuguhi korban minuman oplosan tersebut. Mendapat desakan dari RA, korban kemudian meminumnya. Tidak lama kemudian, gadis itu teller, tak sadarkan diri.
\"Akibat minuman itu korban tidak sadarkan diri,\" papar Waka Polresta Cirebon, AKBP Arif Budiman kepada awak media, Senin (14/9).
Saat itulah aksi bejat dilakukan oleh para tersangka. Sebagai pemeran utama dalam rangkaian jahatnya, RA mendapat giliran pertama menyetubui korban. Ia mencumbui semua tubuh gadis itu. Sedangkan AN melepaskan semua pakaian korban.
Setelah RA puas melampiaskan aksi bejatnya, giliran AN yang menyetubui korban. Setelah itu, giliran GG dan RH secara bergantian.
Setelah masing-masing puas, korban ditinggal sendirian dengan RA. Rupanya, nafsu berahi RA kembali naik. RA kembali menyetubui korban.