MAJALENGKA – Momen pemilihan bupati/wakil bupati (Pilbup) Majalengka 15 September mendatang, diprediksi akan banyak suara hak pilih yang hilang. Salah satunya adalah hak pilih milik masyarakat Majalengka yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Kepala Bidang P3TK Dinsosnakertrans Kabupaten Majalengka Thamrin Nurzaman menyebutkan, jumlah TKI asal Majalengka yang terdata mencapai 3 ribuan. Sedangkan, Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat memastikan, jika data TKI dengan identitas yang berdomisili di Majalengka yang berangkat ke luar negeri jumlahnya mencapai 15 ribuan. Dengan demikian, mengacu pada data TKI yang identitasnya berdomisili di Majalengka sebanyak 15 ribuan, maka bisa dipastikan 15 ribuan hak pilih masyarakat Majalengka tidak akan tersalurkan. Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM Deni Herdiana sempat menyebutkan, jika data pemilih yang telah tercantum dalam DPS merupakan hasil pemutakhiran dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Pemkab Majalengka melalui Disdikcapil. Pada proses pemutakhiran itu, kata Deni, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) salah satu tugasnya memverifikasi data penduduk yang benar-benar bisa dipastikan pada 15 September mendatang punya hak pilih. “Untuk TKI sendiri, dalam undang-undang kependudukan disebutkan jika seseorang yang tinggal di luar negeri lebih dari satu tahun lamanya, maka status kependudukannya dicabut sementara dan ditangani oleh kementerian luar negeri. Jadi, otomatis hak pilih mereka gugur. Terkecuali, jika pada hari H pemilu, orang yang bersangkutan dipastikan akan ada di daerah domisili asalnya, maka kita pertimbangkan untuk tetap dimasukan dalam data pemilih,” kata dia. Namun, pihaknya telah jauh-jauh hari menginstruksikan kepada petugas Pantarlih, untuk lebih teliti saat memverifikasi langsung data pemilih di lapangan. “Jika waktu itu pada saat memverifikasi ke rumah-rumah penduduk ditemukan nama anggota keluarga yang sedang berangkat ke luar negeri dan pada 15 September nanti belum kembali ke domisili asalnya, langsung dicoret,” tegasnya. Sebagaimana diketahui, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Majalengka mencapai 946.589. Angka ini, menyusut hampir 13 ribu dari jumlah data pemilih penduduk potensial pemilu (DP4) yang diserahkan pemda sejumlah 959.565 orang. (azs)
15 Ribuan Hak Pilih Terancam Hangus
Kamis 18-07-2013,10:04 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,20:45 WIB
Dimas Adi Prasetyo atau Dimas Wicaksono? Kekeliruan Data Timnas U-19 Jadi Perbincangan
Rabu 03-06-2026,09:05 WIB
Update HP 1 Jutaan Terbaik Juni 2026: Samsung hingga Oppo, Spek Makin Gahar
Rabu 03-06-2026,11:00 WIB
Aturan Baru SPMB 2026 Kota Cirebon, Ini Skema Baru Jalur Prestasi dan Kuota Domisili
Selasa 02-06-2026,21:18 WIB
Reshuffle BGN! Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Tunjuk Pimpinan Baru
Selasa 02-06-2026,21:07 WIB
Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa Berpisah dengan Persib Bandung, Ini Pesan Menyentuh untuk Bobotoh
Terkini
Rabu 03-06-2026,19:45 WIB
Terungkap! Kejagung Sudah Selidiki Dugaan Korupsi MBG Sebelum Pergantian Kepala BGN
Rabu 03-06-2026,19:18 WIB
Tak Hanya Kantor BGN, Rumah Tiga Tersangka Korupsi Program MBG Juga Digeledah Kejagung
Rabu 03-06-2026,19:01 WIB
Ratusan Warga Geruduk PN Sumber, Desak Eksekusi Lahan Sutawinagun Dibatalkan
Rabu 03-06-2026,18:35 WIB
Kecelakaan di Tol Cipali KM 142 Hari ini, Libatkan Bus dan Truk Semen, 2 Orang Luka
Rabu 03-06-2026,18:32 WIB