Ok
Daya Motor

28 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya

28 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya

INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau covid 19. Tedapat 28 kecamatan dengan risiko tinggi.

 

Baca Juga: Gubernur Berlakukan PSBB Proporsional untuk Seluruh Jawa Barat

 

Sementara hanya 3 kecamatan dengan zoba risiko sedang atau oranya yakni, Krangkeng, Lelea, dan Gabus Wetan.

 

Baca Juga: Lampu Merah Kanggraksan Roboh Dihajar Truk Tronton

 

Untuk kecamatan yang masuk dalam zona merah, berikut daftarnya.

 

  • Kecamatan Sukra
  • Kecamtatan Patrol
  • Kecamatan Cantigi
  • Kecamatan Pasekan
  • Kecamatan Patrol
  • Kecamatan Losarang
  • Kecamatan Indramayu
  • Kecamatan Anjatan
  • Kecamatan Kandanghaur
  • Kecamatan Arahan
  • Kecamatan Sindang
  • Kecamatan Bongas
  • Kecamatan Lohbener
  • Kecamatan Jatibarang
  • Kecamatan Balongan
  • Kecamatan Haurgeulis
  • Kecamatan Syileg
  • Kecamatan Karangampel
  • Kecamatan Kroya
  • Kecamatan Juntinyuat
  • Kecamatan Bangodua
  • Kecamatan Kertasmaya
  • Kecamatan Gantar
  • Kecamatan Cikedung
  • Kecamatan Tukdana
  • Kecamatan Sukagumiwang
  • Kecamatan Kedokan Bunder
  • Kecamatan Terisi

 

Data tersebut mengacu pada pemetaan zonasi risiko yang dilakukan melalui kategorisasi 4 zona risiko.

 

Baca Juga: Indramayu Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: