Pelajar di Indramayu Antusias Terima Tantangan KDM
Pelajar di Indramayu antusias untuk melaksanakan jam masuk sekolah lebih pagi. Hal tersebut dianggapnya sebagai tantangan.-Tangkapan Layar-Instagram @indramayuupdate
Seperti diketahui, selain memajukan jam masuk sekolah di pukul 06.30 WIB, dalam SE Nomor: 58/PK.03/DISDIK juga merubah jadwal pembelajaran menjadi Senin hingga Jumat.
"Itu mulainya tahun ajaran baru. Jadi tahun ajaran baru masuk sekolahnya jam 6.30. Kenapa jam 6.30? Karena itu kompensasi dari hari Sabtu yang libur," kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 4 Juni 2025.
Menurutnya, dengan waktu masuk yang lebih pagi, proses belajar bisa lebih efisien. Anak-anak nantinya dapat pulang lebih awal dan mendapat waktu untuk beristirahat.
Selain itu, mereka juga bisa melakukan kegiatan non-akademik hingga menghabiskan waktu bersama keluarga.
BACA JUGA:Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Lawan Jepang
"Jadi hari Sabtu yang libur dari pada mereka terlalu siang (pulangnya) kan, lebih baik lebih pagi (masuknya) agar pulangnya tidak terlalu siang," jelasnya.
Ia juga menjawab kekhawatiran publik soal siswa yang tinggal jauh dari sekolah terutama di daerah pegunungan atau pedesaan. Dedi menegaskan bahwa aturan jam masuk pukul 06.30 hanyalah ketentuan umum.
Adapun implementasinya nanti kata dia, akan menyesuaikan dengan karakteristik dan kondisi geografis masing-masing wilayah.
"Nanti kita bisa lihat, yang penting kan standarnya 6.30. Dari standar 6.30 nanti ada aturan teknis yang menerapkan adalah kepala UPT. Kepala UPT nanti berdasarkan distribusi wilayah dan bagaimana kondisi wilayah," ungkapnya.
BACA JUGA:Bulog Indramayu Sukses Lampaui Target Nasional, Kedua Setelah Cirebon
Dia memastikan, aturan jam masuk pukul 06.30 itu tidak akan diterapkan secara kaku. Dedi menekankan pentingnya pendekatan kontekstual yang mempertimbangkan kultur wilayah.
Menurutnya, Kepala UPT di tiap kabupaten/kota akan diberikan keleluasaan membuat ketentuan khusus, sehingga tidak ada daerah yang dipaksa mengikuti tanpa mempertimbangkan realita lokal.
"Nanti ada ketentuan khusus yang dibuat oleh kepala UPT-nya masing-masing. Menyesuaikan dengan kultur wilayah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


