Ok
Daya Motor

Pemkab Indramayu Inventarisir Aset, Wartawan 'Terusir' Gedung Pers

Pemkab Indramayu Inventarisir Aset, Wartawan 'Terusir' Gedung Pers

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Indramayu berunjukrasa di depan Pendopo Indramayu. Mereka menolak gedung pers dikosongkan.--Radar Indramayu

"Kalau ada yang merasa keputusan ini salah, silahkan dilaporkan. Jika ada unsur pidana, itu hak setiap warga negara,” pungkasnya.

Atas keputusan Bupati Indramayu yang meminta gedung pers dikosongkan, mendapat respon dari awak media yang biasa melakukan peliputan agenda pemerintah.

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru Bikin Mumet Ortu, Toko Seragam Sekolah Kena Serbu

BACA JUGA:Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Cirebon dan Gedung Setda Akan Segera Diumumkan

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi wartawan Indramayu, berunjukrasa di depan Pendopo Indramayu, Kamis 3 Juli 2025. 

Mereka menolak instruksi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengosongkan gedung pers, yang merupakan aset pemkab

Hendra, salah satu orator, mengungkapkan bahwa sepanjang sejarah, wartawan dengan Pemkab Indramayu selalu bersinergi menghadirkan pemberitaan yang aktual, dan berperan sebagai fasilitator antara pemkab dengan masyarakat. 

"Namun, kami menanyakan kenapa pemkab hari ini meminta kami untuk mengosongkan gedung tersebut," ujar Hendra dalam orasinya. 

Lebih lanjut Hendra juga mengatakan bahwa pengosongan tersebut tanpa alasan yang jelas akan dipergunakan untuk apa nanti. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait