Update Pembunuhan Putri Apriyani, Pelaku Merupakan Warga Kota Bandung
Alvian Maulana Sinaga mengenakan baju tahanan saat dibawa dari ruang Satreskrim Polres Indramayu menuju ruang konferensi pers, Selasa (26/8/2025).-Burhanuddin-Radar Indramayu
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pengejaran terhadap Alvian Maulana Sinaga atau AMS (23) yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani oleh pihak Kepolisian, akhirnya membuahkan hasil.
AMS berhasil dibekuk pihak Kepolisian di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 23 Agustus 2025.
Sebelumnya, AMS merupakan mantan anggota Kepolisian. Ditetapkan sebagai tersangka pembuhunan terhadap Putri Apriyani (24) yang juga merupakan pacar tersangka.
Lokasi pembunuhan terjadi di sebuah kamar kos yang beralamat di wilayah Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu pada Sabtu 9 Agustus 2025 lalu.
Setelah berhasil ditangkap, AMS kini resmi berada dalam tahanan Polres Indramayu sejak Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Digelar Doa Bersama di TKP Putri Apriyani Ditemukan Tewas
Berdasarkan pantauan di Mapolres Indramayu, Alvian telah mengenakan pakaian tahanan dan langsung diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers yang digelar aparat kepolisian.
Saat dihadirkan, Alvian sempat menunduk dan baru menunjukkan wajahnya setelah diminta oleh petugas.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, Alvian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"AMS merupakan pelaku utama," ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa 26 Agustus 2025.
Korban dalam kasus ini adalah Putri Apriyani, pacar pelaku, warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
"AMS adalah warga Sawah Baru, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri, karena telah diberhentikan tidak dengan hormat," tambah Kapolres.
Mengetahui Alvian melarikan diri pasca kejadian, aparat pun melakukan pengejaran lintas wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


