Ok
Daya Motor

Rany Febriani Banting Stir dari Akademisi Jadi Politisi

Rany Febriani Banting Stir dari Akademisi Jadi Politisi

KUNINGAN-Menjadi politisi sama sekali tidak pernah dibayangkan sebelumnya oleh salah seorang anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Demokrat, Rany Febriani SS MHum. Memiliki basic sebagai akademisi, Rany kini sukses menjadi politisi muda di lembaga legislatif.

 

Rany yang lahir di Kuningan 32 tahun lalu, tepatnya 17 Februari 1988 itu, kini karir politiknya mulai menanjak. Oleh fraksinya, kini Rany ditugaskan sebagai Ketua Komisi II yang salah satu tugasnya membidangi perekonomian.

 

 

Meski tergolong masih muda, lulusan S1 Sastra Sunda Universitas Padjadjaran yang berlanjut S2 Jurusan Filologi di kampus yang sama ini, bercerita tentang perjalanan karirnya sebelum masuk ke dunia politik. Rany pernah menjadi dosen di STKIP Muhammadiyah Kuningan, bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi.

 

“Saya pernah juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dosen Bahasa Daerah Muhammadiyah se-Indonesia. Sekarang menjadi Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kuningan, Ketua DPC Bintang Muda Indonesia (sayap Partai Demokrat), dan sekarang Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan,” kata Rany, Sabtu (26/12).

 

Sebenarnya, lanjut Rany, dirinya memiliki juga basic sebagai peneliti naskah-naskah kuno, dan banyak belajar politik juga otodidak dari naskah kuno yang pernah ditelitinya.

 

“Saya banting setir dari akademisi nyemplung ke politik, karena ingin memajukan kebudayaan dan sejarah yang ada di Kabupaten Kuningan,” ujar putri dari mantan Kepala DPMPTSP, Drs H Lili Suherli MSi dan Hj Emil Jamilah MSi itu.

 

Rany mengungkapkan, sama sekali tak terpikirkan dirinya akan masuk ke dunia politik. Namun cerita awalnya ia mendengar adanya keluhan salah seorang orang tua mahasiswa yang nyaris tidak mampu melanjutkan kuliah anaknya, karena faktor ekonomi. Dari situlah Rany kemudian curhat ke orang tua (H Lili Suherli) dan akhirnya mendapatkan pencerahan.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: