Marah Soal Pembubaran FPI, Amien Rais : Hati-hati Ya Jokowi-Mahfud
JAKARTA – Amien Rais geram lantaran pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Mantan Ketua MPR itu meluapkan kemarahannya lewat channel YouTube Amien Rais Official.
FPI dibubarkan melalu Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri. Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu (30/12/2020).
“Saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi bangunan demokrasi kita,” tegas Amien Rais dalam video berjudul “Pembubaran FPI : Penghanduran Demokrasi oleh Rezim” yang dikutip Pojoksatu.id.
Baca juga: Viral Video Pengawalan Super Ketat Vaksin Covid-19, Begini Penjelasannya
Dalam SKB itu disebutkan bahwa FPI dibubarkan karena 35 anggotanya terlibat tindak pidana terorisme dan 29 di antaranya telah dijatuhi pidana.
Di samping itu, sebanyak 206 orang terlibat berbagai tindak pidana umum lainnya dan 100 orang diantaranya telah dijatuhi pidana.
“Mereka (pemerintah) langsung menyimpulkan tanpa ba bi bu, jangan dibantah. Kita gak boleh bantah bahwa enam laskar FPI yang meninggal itu, oleh mereka itu juga termasuk geng teroris,” ucap Amien Rais.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


