Daya Motor

Pengiriman Kokain Asal Jerman Digagalkan

Pengiriman Kokain Asal Jerman Digagalkan

Petugas langsung mengamankan MSF, lalu mengembangkan penyelidikan dari pengakuan MSF yang disuruh mengambil paket tersebut oleh tersangka JJ.

 

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menciduk JJ dan menggeledah kediamannya yang ditemukan beberapa kardus DHL berisi cerita anak berbahasa luar negeri, serta beberapa mainan anak, dan timbangan digital.

 

Dari hasil pemeriksaan, MSF sudah delapan kali disuruh JJ mengambil paket berisi kokain dari luar negeri melalui jasa ekspedisi di Kantor Pos Fatmawati dan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

 

Tersangka JJ dijerat Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (riz/fin)

 

https://www.youtube.com/watch?v=b92t_Ozdkho

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: