Buntut Kasus Pengeroyokan di Kafe, Warga Desa Segeran Lor dan Cangkingan Sepakati 5 Poin Perjanjian Damai
INDRAMAYU - Warga Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat dan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu sepakat berdamai.
Sikap tersebut disampaikan menyusul terjadinya peristiwa kasus tewasnya pengunjung karaoke di sebuah tempat hiburan di Desa Cangkingan, Senin (11/1) malam.
Pasca kejadian tersebut sempat memicu ketegangan warga Desa Segeran Lor dan Cangkingan. Beruntung dari pihak Kepolisian bersama muspika dan desa cepat bertindak mengantisipasi terjadinya konflik warga dua desa tersebut.
Baca Juga: Gempa 6,2 M Guncang Majene, Kantor Gubernur Ambruk, Sejumlah Bangunan Rusak
Melalui perwakilan warga, keduanya kemudian dipertemukan dan berdamai. Kesepakatan damai yang di gelar di aula Balai Kantor Kecamatan Juntinyuat, Kamis (14/1) itu disaksikan Kabag Ops Polres Indramayu, Kompol I Wayan Suarjana, SH, MH, Muspika Juntinyuat dan Kedokan Bunder, Pemdes serta tokoh masyarakat Cangkingan dan Segeran Lor.
Perwakilan warga dua desa tersebut menanda tangani kesepakatan damai. Ada lima poin dalam kesepakatan damai.
Baca Juga: Truk Kontainer Terguling, Pantura Indramayu Macet Arah Jakarta dan Cirebon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


