Daya Motor

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Breaking News!

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Breaking News!

Asep kembali menyatakan, terbukti melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (yud)

 

Baca juga:

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: