Diduga Anggota Ormas, Juru Parkir Liar Diamankan Polisi di Sindangmekar Cirebon
Pria inisial S (32), seorang juru parkir liar diamankan polisi di Sindangmekar, Kabupaten Cirebon.-Istimewa -Radarcirebon.com
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon bersama barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Sumarni. Dalam keterangannya, Jumat ( 23/05/2025).
Tak hanya Satreskrim Polresta Cirebon, kegiatan penertiban parkir liar atau pun aksi premanisme ini juga dilaksanakan serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon.
BACA JUGA:BKPSDM Kabupaten Cirebon Tegaskan, 65 Pejabat yang Dilantik Hasil Usulan Pj Bupati Lalu
BACA JUGA:Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Minifootball Kalahkan Costa Rica 1-0 di Piala Dunia 2025
Hal ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi praktik pungutan liar yang kerap terjadi di ruang publik.
Langkah-langkah hukum telah dilakukan, mulai dari pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku, hingga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar yang merugikan.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp Pengaduan Polresta Cirebon di nomor 0811-2497-497.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


