Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Konten di Cirebon yang Menyebabkan KD Tewas Mengenaskan
Polisi tangkap 3 pelaku tawuran konten di Kota Cirebon yang menyebabkan KD meninggal dunia.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 3 pelaku tawuran konten yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tawuran konten di Kota Cirebon ini menewaskan seorang pemuda berinisial KD, anggota geng Huru Hara.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku utama dari geng Enjoy Tengah Official. Ketiga tersangka ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jl Kesunean, Kota Cirebon, pada Selasa dinihari (19/8/2025).
BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle, Pemasok Sabu dan Ekstasi ke Indonesia
Tawuran antar geng yang awalnya hanya untuk kepentingan konten media sosial tersebut berubah menjadi aksi brutal hingga merenggut nyawa KD dengan kondisi mengenaskan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, ketiga pelaku utama tawuran konten ini ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Tim bergerak cepat setelah peristiwa tawuran yang merenggut nyawa seorang pemuda tersebut.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 1x24 jam hasil kesigapan Tim Buser Satreskrim berhasil mengamankan tiga pelaku utama yang terlibat langsung dalam pengeroyokan hingga menyebabkan korban KD dari geng Huru Hara meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RS Panti Abdi Dharma Jl Kesunean,” tutur Kapolres kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
BACA JUGA:Tawuran Konten Team Hura-hura vs Team Enjoy Tengah Official, 1 Korban Meninggal Dunia
BACA JUGA:Detik-detik Pelajar Indramayu Gandir Terekam CCTV, Diduga Malu Dikeluarkan Sekolah Karena Tawuran
AKBP Eko menjelaskan, sebanyak 6 orang pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Jumlah total ada 9 orang, 3 orang sudah kami amankan kurang dari 1X24 jam dan 6 orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran. Tiga orang dari geng yang kami amankan ini inisialnya IR (24), JS (20) dan UB (19). Mereka dari geng Enjoy Tengah Official," jelasnya.
Kapolres menambahkan, bahwa dalam aksi tawuran tersebut ada 5 kelompok atau geng yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


