Kasus Edit Foto Asusila Siswi SMA di Kota Cirebon, Kuasa Hukum Minta Handphone Pelaku Diperiksa
Sharmila SH, kuasa hukum korban edit foto asusila di Kota Cirebon.-Foto: Dedi Haryadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Kuasa hukum korban kasus edit foto menjadi konten asusila, Sharmila SH meminta polisi melakukan pemeriksaan pada alat bukti smartphone.
Menurut dia, persoalan ini harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan kekecewaan berlarut bagi para korban yang merupakan siswi SMA di beberapa sekolah di Kota Cirebon.
"Kasus ini sudah sejak Maret 2025, tapi baru ramai kemarin ini karena sebenarnya para korban ini sudah sangat kecewa," kata Sharmila, kepada radarcirebon.com, Sabtu, 23, Agustus 2025.
Sharmila meminta agar polisi memeriksa handphone 3 orang terdua pelaku yakni V, I dan A.
Sehingga akan diketahui bagaimana sesungguhnya duduk perkara penyebaran foto, sekaligus penyebarannya.
"Mohon kepolisian agar mendalami handphone 3 orang ini. Sampai sejauh mana foto ini tersebar luas," kata Sharmila.
Dia mengaku mendapatkan informasi ada perbedaan keterangan antara I, A dan V saat dilakukan pemeriksaan.
Perbedaan keterangan tersebut terjadi pada berita acara pemeriksaan.
BACA JUGA:Begini Kronologi Kasus Edit Foto Bermuatan Asusila yang Hebohkan Kota Cirebon
Misalnya, pengakuan mereka bertiga bahwa foto tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diperjualbelikan.
Sharmila mengaku kecewa bila keterangan ini benar, karena tidak bisa pengungkapan kasus hanya berdasarkan BAP.
"Kalau pengungkapan kasus hanya berdasarkan pengakuan ya kacau. Hari ini bisa saja mengaku, sejam kemudian bisa berubah," sebut dia.
Kuasa hukum meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap smartphone para pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


