Razia Miras di Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Berbagai Merek
Petugas Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras beragam merek dalam operasi pekat, akhir pekan kemarin.-Polresta Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Razia minuman keras oleh jajaran kepolisian dari Polresta Cirebon digelar beberapa waktu lalu.
Puluhan botol miras berbagai jenis disita dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam laporannya, pihak kepolisian menyebutkan telah menyita berbagai jenis miras, termasuk miras tradisional jenis ciu.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan, bahwa razia miras menyasar sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Perbaikan Taman Pataraksa Tahun Depan, Bupati Imron: Selektif Pilih Kontraktor
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Majalengka Idap Seks Menyimpang, Panik saat Korban Menolak
Anak buahnya berhasil mengamankan total 36 botol miras pabrikan serta miras tradisional.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras dari beberapa lokasi. Para penjual miras juga langsung kami tindak dengan proses tipiring,” ungkapnya.
Kapolresta menegaskan, bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan untuk menekan peredar miras ilegal di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk dilaksanakan agar ada efek jera bagi para pelaku.
BACA JUGA:Penetapan Pahlawan Nasional bagi KH Abbas Buntet Pesantren Diproyeksikan Tahun Ini
BACA JUGA:Teken MoU, Produktifitas Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Dukungan Langsung Pemkot
Selain itu, Kombes Sumarni mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


