4 Tahanan Kabur dari Pengadilan Cirebon saat Menunggu Giliran Sidang, 3 Berhasil Ditangkap, 1 Buron
3 dari 4 tahanan yang kabur di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Cirebon berhasil ditangkap, 1 masih buron, Rabu (22/10/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – 4 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kabur dari ruang tahanan pria di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).
Aksi nekat itu dilakukan dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan, tepat saat mereka tengah menunggu giliran sidang.
Peristiwa ini sontak membuat panik para petugas keamanan dan pengunjung sidang.
Sejumlah pegawai PN dan Kejari Kota Cirebon langsung berhamburan keluar gedung, ikut mengejar para tahanan yang melarikan diri.
BACA JUGA:Sengketa Tanah di Jalan Cipto Kembali Memanas, Dua Kubu Sempat Bersitegang
BACA JUGA:Perbaikan Taman Pataraksa Tahun Depan, Bupati Imron: Selektif Pilih Kontraktor
Seorang pengunjung sidang berinisial F, yang sedang menunggu panggilan sidang, mengaku melihat langsung momen saat salah satu tahanan berhasil diamankan kembali.
“Saya lagi nunggu sidang kan, karena lama saya nongkrong di luar. Tiba-tiba rame, saya lihat di depan pos sudah diamankan salah satu tahanan yang kabur,” tutur F kepada wartawan.
Menurut dia, satu tahanan yang diamankan masih mengenakan baju tahanan bermotif batik. Sementara dua tahanan lainnya sudah berganti pakaian.
“Ada yang ditangkap waktu mau nyebrang di depan PN. Katanya, yang diamankan ini bilang masih ada beberapa tahanan lain yang kabur, makanya langsung dikejar lagi sama petugas,” tambahnya.
BACA JUGA:Pesan Walikota Cirebon di Hari Santri Nasional: Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia yang Damai
Sementara itu, petugas keamanan Kejari Kota Cirebon, Usman Sumantri membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan mendapat kabar dari pegawai Kejari bahwa ada tahanan yang kabur dari ruang tahanan PN Cirebon.
“Mendengar kabar itu, saya langsung keluar dari pos penjagaan dan menuju PN. Belum sampai sana, saya lihat satu tahanan lari ke arah Jalan Wahidin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


