Ok
Daya Motor

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Sumber, Pelaku Warga Kuningan

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Sumber, Pelaku Warga Kuningan

Pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial ZM (29) ditangkap oleh petugas Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis 30 Oktober 2025 pukul 20.00 WIB.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Satresnarkoba Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial ZM (29).

Pelaku merupakan warga Kabupaten Kuningan ditangkap di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis 30 Oktober 2025 pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan ZM.

BACA JUGA:Edarkan Tembakau Sintetis, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

BACA JUGA:Jaga Situasi Kamtibmas, Polresta Cirebon Gelar Patroli Sepeda Motor

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Siap Beri Reward Kepada Warga yang Laporkan Pengedar Miras dan Narkoba

Diantaranya, 282 butir Trihex, 147 butir Tramadol, uang tunai Rp 186 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, tas selempang, dan lainnya.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZM dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya, Sabtu 1 November 2025.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Hadiri Wisuda UMC, Kapolresta Cirebon Diganjar Penghargaan Tokoh Teladan Peduli Generasi Muda

BACA JUGA:Baksos Polresta Cirebon Hadirkan Pengobatan Gratis dan Patroli Polwan Bageur

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait