Ok
Daya Motor

Polisi Amankan 108 Botol Miras yang Dijual Eceran di Suranenggala

Polisi Amankan 108 Botol Miras yang Dijual Eceran di Suranenggala

Ratusan botol miras diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang dijual eceran di sebuah warung di Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Minggu malam (2/11/2025).-Polres Cirebon Kota-

Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan sehat.

BACA JUGA:Tim E-sport Kabupaten Cirebon Genjot Latihan Jelang BK Porprov

BACA JUGA:Kisah Rafli dari Aceh Ikut Program Magang Nasional, Kini di Garuda Indonesia

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras yang berlebihan. 

Polisi menegaskan bahwa minuman beralkohol ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan kesehatan yang serius di masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Operasi ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang mengapresiasi kecepatan dan ketegasan aparat dalam menindaklanjuti laporan warga. 

Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu memberikan efek jera bagi para penjual miras ilegal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian yang responsif melalui kanal pengaduan resmi Polri.

Barang bukti hasil operasi selanjutnya akan dijadikan dasar untuk penindakan hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

Sat Resnarkoba juga akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap titik-titik rawan peredaran miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras tanpa izin karena hal ini kerap menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae demi menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait