Polresta Cirebon Musnahkan 2.456 Knalpot Brong Hasil Razia
Polresta Cirebon memusnahkan ribuan knalpot brong di Mapolresta Cirebon, Kamis (11/12/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
“Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ketenangan masyarakat. Polresta Cirebon akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot tidak standar. Kami berharap para pelajar dan orang tua lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya kenyamanan bersama,” tegasnya.
Kapolresta Cirebon juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, guna menekan jumlah pelanggaran tersebut.
BACA JUGA:Alasan John Heitinga Tolak Tawaran PSSI Latih Timnas Indonesia, Van Bronckhorst Kandidat Utama?
Kolaborasi dengan pihak sekolah dan orang tua juga sangat penting dalam membangun kesadaran mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong.
“Keselamatan dan kenyamanan bersama harus menjadi prioritas. Mari kita wujudkan lingkungan yang tertib dan kondusif,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


