Polresta Cirebon Musnahkan 2.456 Knalpot Brong Hasil Razia
Polresta Cirebon memusnahkan ribuan knalpot brong di Mapolresta Cirebon, Kamis (11/12/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polresta Cirebon menunjukkan komitmen tegas dalam mengatasi permasalahan knalpot brong yang telah mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebanyak 2.456 knalpot brong berbagai jenis berhasil disita dalam operasi razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon bersama seluruh Polsek jajaran.
Ribuan knalpot yang tidak memenuhi standar tersebut dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon pada Kamis (11/12/2025).
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, yang juga disaksikan oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan awak media.
BACA JUGA:Pilwu Digital di Indramayu: Warga Puas Tinggal Pencet-pencet Layar
BACA JUGA:Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus, 3 Tersangka Narkoba dan Obat Keras Diamankan
Dalam konferensi pers yang diadakan usai pemusnahan, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas kebisingan bagi warga Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, keberadaan knalpot brong selama ini tidak hanya menyebabkan polusi suara yang mengganggu, tetapi juga meningkatkan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
“Kegiatan pemusnahan ribuan knalpot brong hasil razia ini adalah upaya nyata dalam menjaga ketertiban. Kami berkomitmen untuk memastikan lingkungan di Cirebon tetap aman dan nyaman,” ujar Sumarni.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat terhadap Bahaya Knalpot Brong
BACA JUGA:Update Sidang Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon, 4 Saksi Sampaikan Hal Penting Kepada Hakim
BACA JUGA:Turnamen Bergengsi Daihatsu Indonesia Masters 2026 Siap Satukan Bulutangkis Indonesia
Sumarni juga mengingatkan agar masyarakat, terutama kalangan pelajar, tidak menggunakan knalpot brong.
Selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong juga dinilai sebagai sumber kebisingan yang meresahkan banyak orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


