Ok
Daya Motor

Soal Surat Edaran Bocor, Pj Sekda Kota Cirebon: Bukan dari Pemkot

Soal Surat Edaran Bocor, Pj Sekda Kota Cirebon: Bukan dari Pemkot

PENJABAT (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Anwar Sanusi menegaskan, surat yang beredar dengan Kop Dinas Pendidikan Kota Cirebon bernomor 443/0645/Disdik/2020 tertanggal 26 Maret 2020, bukan berasal dari Pemerintah Kota Cirebon.

 

Bocornya surat edaran terkait belajar di rumah periode kedua tersebut cukup meresahkan masyarakat. Mengingat keputusan itu menyangkut banyak hal.

 

“Saya tidak ngerti asalnya dari mana, yang jelas itu bukan dari pemkot,” kata Anwar, kepada Radar Cirebon, Kamis (26/3).

 

Baca juga: Ceroboh, Surat Edaran Bocor, Masa Perpanjangan Belajar di Rumah Baru Dirapatkan Hari Ini

 

Anwar tidak menutup kemungkinan kepala daerah melakukan diskresi kebijakan semacam ini. Walikota bisa saja memutuskan untuk memberlakukan belajar di rumah.

 

Beberapa daerah lain sudah memberanikan diri untuk membuat keputusan seperti Bogor dan Depok. Mengingat potensi bahaya di daerah tersebut atas pandemi coronavirus disease (Covid-19).

 

“Kota Cirebon juga memiliki potensi bahaya yang sama. Pemkot juga mau ngambil sikap. Pak wali pasti akan bersikap,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: