Polisi Tindaklanjuti Kasus Pelecehan Mantan Kuwu terhadap Jurnalis
CIREBON - Kasus pelecehan profesi jurnalis yang dilakukan AS, mantan kuwu di Kecamatan Gebang ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Cirebon.
Guna melengkapi berkas perkara, penyidik Satreskrim Polresta Cirebon memanggil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon Muslimin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor, Jumat (11/9).
Terhadap Muslimin, penyidik menyodorkan 10 pertanyaan terkait pelecehan profesi jurnalis yang terdapat di dalam percakapan rekaman yang beredar.
Baca juga:
Video Liang Lahat Terbakar karena Siksa Kubur, Begini Faktanya
Waduh, Umur 22 Tahun Sudah 6 Kali Masuk Penjara
Kawanan Rampok Minimarket di Cirebon Bersenjata Api dan Pisau, Kendarai Mobil Leter B
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


