Pak Dedi Dengar Nih! Saran Pelaku Pariwisata Agar Study Tour Tidak Memberatkan
Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (GAPITT) Ciayumajakuning melakukan audiensi dengan SKPD terkait yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.-GAPITT-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan kebijakan tentang larangan sekolah menggelar study tour.
Kebijakan KDM tentang study tour, ditetapkan dalam surat edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Surat bertarikh 2 Mei 2025 itu, ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Menurut Dedi, larangan study tour ke luar wilayah kota atau kabupaten itu untuk mengembalikan fungsi dan tujuan study tour yakni untuk melakukan pembelajaran di luar lingkungan sekolah.
Dedi tak sepakat kegiatan study tour dijadikan ajang berwisata dan kerap memberatkan orang tua siswa dengan adanya sejumlah biaya yang harus dibayarkan.
Dengan alasan tersebut, Dedi Mulyadi dengan tegas melarang kegiatan study tour untuk seluruh sekolah di Jawa Barat.
Kebijakan Dedi Mulyadi terkait larangan study tour, secara tidak langsung memukul pelaku usaha di sektor pariwisata dan biro perjalanan di Jawa Barat.
Menurut Koordinator Lapangan Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) Cirebon Raya, Nana Yohana, pelarangan study tour telah sangat memukul industri pariwisata di wilayah Cirebon.
Nana menjelaskan, sektor pariwisata pernah mengalami keterpurukan saat Indonesia dilanda wabah Covid-19.
Selepas itu, pihaknya memperkirakan di tahun 2025 ini, sektor pariwisata bakal kembali tumbuh.
"Namun sayangnya, di awal tahun kita sudah dipukul oleh efisiensi. Lalu, di bulan Maret pelarangan study tour oleh KDM," ujar Nana dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Nana menyebutkan, Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan study tour hanya bersifat himbauan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


