Ada Demo Susulan, Minta KDM Cabut Larangan Study Tour
Demo KDM dengan tuntutan cabut larangan study tour akan kembali dilaksanakan.-Foto: Dimas Rachmatsyah - Jabar Ekspres-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Demo susulan terkait dengan tuntutan cabut larangan study tour yang dibuat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, kembali akan dilakukan pelaku pariwisata.
Rencananya, aksi demo ini akan dilaksanakan pada Senin, 25, Agustus 2025.
Aksi unjuk rasa ini, masih menyuarakan tuntutan yang sama dari para pelaku pariwisata di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Pasalnya, usaha mereka terganggu dengan adanya larangan study tour tersebut.
BACA JUGA:Rencana KDM Ubah Study Tour Jadi Begini, Bukan Sekedan Jalan-jalan, Setuju?
Aksi massa ini, dikarenakan Kang Dedi Mulyadi (KDM) tidak mau mencabut larangan mengenai study tour di Provinsi Jawa Barat.
Hal ini, berimbas pada menurunnya omzet usaha pariwisata yang bertumpu pada pasar pendidikan.
Soal adanya aksi susulan ini, KDM mempersilakan. Menurut dia, penyampaian aspirasi adalah hal yang dijamin konstitusi.
"Silakan saja, tapi perlu dipahami bahwa keputusan gubernur dibuat untuk melindungi rakyat," kata KDM di acara Konvensi Sains, Teknologi, Industri (KSTI) 2025.
BACA JUGA:Larangan Study Tour di Jawa Barat, GAPITT Sebut Dedi Mulyadi Langgar Kurikulum Merdeka
Sebelumnya, Perwakilan pengusaha travel wisata yang tergabung dalam Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Kabupaten Indramayu Jawa Barat (SP3JB) melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Indramayu, H Syaefudin di Kantor Pendopo Indramayu.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasi kepada Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati H Syaefudin terkait adanya larangan study tour bagi sekolah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/Kesra tertanggal 6 Januari 2025 tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
“Imbauan pelarangan study tour oleh Gubernur Jabar itu dinilai sangat merugikan pengusaha travel. Tidak sedikit yang gulung tikar akibat larangan tersebut,” jelas Ketua SP3JB Juwanda S Sos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


