Berapa Sih Gaji dan Tunjangan Gubernur dan Wagub Jabar? Berikut Rinciannya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.-Gravinda-Biro Adpim Jabar
Akhmad juga menjelaskan, gaji dan tunjangan tersebut diatur dalam PP No 59 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP No 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan PP No 16 Tahun 1993. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


