Ok
Daya Motor

Berkomitmen Wujudkan Transparansi, Dedi Mulyadi Umumkan Posisi Kas Daerah Setiap Hari

Berkomitmen Wujudkan Transparansi, Dedi Mulyadi Umumkan Posisi Kas Daerah Setiap Hari

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan membuka RKUD Pemprov Jabar demi transparansi dan keterbukaan publik.-Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berkomitmen mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka.

Komitmen itu diwujudkan dengan menginformasikan secara rutin posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada publik melalui akun media sosial miliknya.

Dedi Mulyadi mengatakan, seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka. Hal itu merupakan bentuk kesadaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai pengelola keuangan daerah.

Sejak Senin 27 Oktober 2025 kemarin, data terkait RKUD sudah bisa diketahui masyarakat dalam akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi: KUR Perumahan Bisa Membuahkan Multiplier Effect

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Datangi BPK, Pastikan Ketetapan Alur Kas Pemprov Jabar

BACA JUGA:Ratusan Pengusaha di Jabar Sampaikan Aspirasinya kepada Dedi Mulyadi

"Seluruh catatan (kas daerah) ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik," ujarnya, Senin 27 Oktober 2025.

Data RKUD diperlihatkan dengan detail, baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran. Dedi Mulyadi memanfaatkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.

Per Senin 27 Oktober 2025 pukul 17.00, total penerimaan di rekening kas daerah sebesar Rp33,3 miliar.

Nilai penerimaan tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp17,5 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp11,4 miliar, retribusi dan pendapatan lainnya Rp4,3 miliar.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bantah Jika Pemprov Jabar Endapkan APBD Kedalam Deposito

BACA JUGA:Alasan Dedi Mulyadi Tidak Protes TKD untuk Jabar Dipotong Pemerintah Pusat

Adapun, total realisasi pengeluaran pada hari yang sama sebesar Rp700 miliar, dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok Rp655 miliar dan belanja bantuan keuangan pemerintahan desa Rp6,2 miliar.

Selain itu, dilaksanakan belanja pegawai Rp4,8 juta, belanja barang jasa Rp14,9 miliar, belanja hibah Rp13,4 miliar serta belanja modal Rp10,1 miliar.

Dengan demikian, posisi RKUD pada Senin 27 Oktober 2025 sebesar Rp2,6 triliun.

Dedi Mulyadi menuturkan, keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode. Kebiasaan tersebut diterapkan kembali saat menjadi Gubernur Jabar. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait